SISTEM KERJASAMA PENGELOLAAN TANAMAN PADI DALAM TINJAUAN KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARI’AH(Studi di Desa Suroyudan Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Wonosobo)

Detail Cantuman

Prodi Hukum Ekonomi Syariah

SISTEM KERJASAMA PENGELOLAAN TANAMAN PADI DALAM TINJAUAN KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARI’AH(Studi di Desa Suroyudan Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Wonosobo)

XML

Kerjasama bagi hasil merupakan kerjasama antara kedua belah pihak yangsaling tolong-menolong guna membantu perekonomian salah satu pihak. Praktekyang ada dilapangan akad muzara`ah sudah menjadi kebiasaan masyarakat DesaSuroyudan Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Wonosobo, yang dilakukan olehpenggarap sawah dengan pemilik sawah. Menurut hukum Islam praktekmuzara`ah itu di perbolehkan adanya saling tolong-menolong. Masalah dalampenelitian ini adalah pertama, Bagaimana sistem praktek bagi hasil (muzara’ah)tanaman padi di Desa Suroyudan Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Wonosobo.Kedua, Bagaimana tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah terhadap sistembagi hasil (muzara’ah) tanaman padi di Desa Suroyudan Kecamatan SukoharjoKabupaten Wonosobo.Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), sifatpenelitian ini adalah penelitian deskriptif. Metode deskriptif adalah “pencarianfakta dengan interpretasi yang tepat” .Sumber data dalam penelitian ini diperolehmelalui wawancara dengan pihak-pihak yang terlibat sebagai informan yangberkaitan dengan pokok pembahasan dan juga melalui observasi terhadap gejalayang dilapangan, adapun metode pengumpulan data yang dugunakan dalampenelitian ini yaitu dengan cara wawancara atau interview dengan informan untukmenanyakan perihal fakta-fakta dan pendapat mereka tentang praktek bagi hasilmuzara`ah tanaman padi dan dokumentasi dengan cara observasi kelokasipenelitian. Adapun dalam menganalisis data menggunakan metode kualitatifdengan pendekatan deduktif.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan muzara'ah di DesaSuroyudan pemilik sawah menyediakan sawahnya saja dan biaya bibit dan yanglain ditanggung penggarap sawah, sedangkan dalam Kompilasi Hukum EkonomiSyari’ah yang belum sesuai yaitu pada pasal 257,258,262 ayat (3) dan 260.
Kata Kunci : Desa Suroyudan, KHES, dan Muzara’ah.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Ruizky Rivai - Personal Name
Student ID
2018070042
Dosen Pembimbing
Aksamawanti S.H.I., M.H. - - Dosen Pembimbing 1
Nurma Khusna Khanifa, S.H., M.S.I - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74234
Edisi
Published
Departement
Hukum Ekonomi Syari'ah
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail